Soal Kasus Pengungsi Rohingya Miliki KTP, Pj Bupati Tulungagung Akui Lemahnya Pengawasan di Bawah

Afif Nasrul
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Terkait masuknya warga negara asing dalam sistem kependudukan dalam negeri menjadikan dispendukcapil merasa kebobolan. Kondisi itu dipengaruhi lemahnya sistem pengawasan di tingkat bawah.

Adanya kasus pengungsi Rohingya yang memiliki identitas kependudukan atas nama Sofi Warga Negara Indonesia (WNI). Bahkan yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan kepemilikan identitas WNI tersebut dipastikan diperoleh secara ilegal.

Pemohon memanfaatkan kelemahan sistem administrasi kependudukan di tingkat desa.

"Persoalan ini munculnya dari bawah, karena awalnya dokumennya bawah (desa). Ketika teman-teman dinas kependudukan memverifikasi (dokumen) ini sudah betul dan sah, ya tinggal dikeluarkan saja," katanya, Senin (15/01/2024).

Heru melanjutkan, dokumen rekomendasi kependudukan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa memiliki peran penting bagi dinas kependudukan untuk melakukan proses verifikasi. Sebab dinas kependudukan dan pencatatan sipil tidak melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pemohon dokumen kependudukan.

"Mestinya kepala desa dan perangkatnya yang mengecek betul pemohon ini statusnya seperti apa, apakah kepindahannya ada suratnya dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya meminta masing-masing pemerintah desa untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap pengajuan administrasi kependudukan dari warga.

Heru menjelaskan terkait status Sofi alias Mohammad Sofi saat ini telah dicabut identitas kependudukannya, karena yang bersangkutan terbukti bukan WNI melainkan berstatus pengungsi.

"Saat ini status Sofi dari kependudukan sudah dicabut, selain itu kami juga merevisi akta kelahiran anaknya, jika sebelumnya tercatat merupakan anak dari ayah dan ibu, maka diganti dengan anak dari ibu saja," jelasnya.

Selama beberapa tahun terakhir tercatat tiga warga asing yang berhasil mendapatkan identitas kependudukan WNI melalui Dispendukcapil Tulungagung. 

Ketiganya adalah Sofi alias Mohammad Sofi yang tinggal di Kecamatan Ngunut, kemudian Husein pengungsi yang tinggal di Kecamatan Besuki dan Mohtar alias Yatno, WN Singapura yang sempat menjadi dosen di dua universitas di Tulungagung.

Ketiganya sempat memiliki identitas kependudukan Indonesia dan tinggal selama belasan hingga puluhan tahun.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network