Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Guna memudahkan transaksi keuangan, Pemkab Tulungagung melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar tidak mudah disalahgunakan dari akuntabilitas keuangan negara.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan selama ini pembiayaan menggunakan uang persediaan dilakukan di kas bendahara. Kadang uang persediaan ini terlalu banyak sehingga ngendon atau idle.
"Itu kurang bagus dari sisi akuntabilitas. Dengan KKPD ini ada uang, tapi bukan kas di bendahara, tapi di bank,” jelas Heru, Senin (18/12/2023).
Heru melanjutkan Transaksi KKPD ini sebesar Rp 200 juta, dan maksimal 40 persen dari total anggaran.
Untuk tahap pertama, kartu kredit ini diberlakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kecamatan Kauman.
"Kecamatan Kauman turut dipilih agar menjadi percontohan bagi kecamatan yang lain," tuturnya.
Pembayaran dilakukan melalui non tunai. Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini bisa dinetralisir apabila terjadi kebocoran.
"Semua melalui transfer transfer gitu. Ditargetkan apabila kelima OPD yang sudah menerapkan KKPD nantinya di pertengan tahun depan akan ditambah lagi." Imbuhnya.
Pengaktifan KKPD akan dilaksanakan pada 2 Januari 2024.
Dalam launching ini pemkab Tulungagung menggandeng Bank Jatim dan BNI 46 untuk pembiayaan KKPD ini.
Sementara itu Kepala BPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan KKPD ini diperkenalkan sejak 2018.
Keberadaannya dikuatkan dengan Permendagri tentang penatalaksanaan keuangan daerah, mewajibkan penggunaan KKPD.
Penggunaan KKPD bukan hanya untuk percepatan belanja, namun juga transformasi digital dan implementasi produk dalam negeri Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait