Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman memprotes uang ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri -Tulungagung setelah menggelar musyawarah pertama.
Dalam musyawarah kali ini sebanyak 19 warga yang tanahnya terdampak Tol Kediri-Tulungagung menerima pemberitahuan nilai ganti rugi.
Satu per satu warga menerima amplop putih berisi gambar peta tanahnya yang akan dilewati proyek ini, sekaligus nilai uang pengganti.
Djoni Susanto, salah satu warga desa panggungrejo mengatakan tanahnya yang terdampak seluas 3.267 meter persegi.
Jika dihitung rata-rata ganti rugi yang ditetapkan appraisal nilainya hanya Rp 339.000 per meter persegi.
“Sebenarnya masih kurang sesuai dengan harapan. Nilai itu masih di bawah pasaran,” ucapnya, Jumat (24/11/2023).
Joni mengaku ia belum menentukan sikap dalam karena menilai harga yang ditetapkan appraisal di bawah harga pasaran.
Masih Djoni, dari luas lahan 2.128 meter persegi, nilainya mencapai Rp 800 juta lebih atau sekitar Rp 420 meter persegi.
“Lokasinya ini berdampingan dengan lokasi tanah saya. Datanya diambil 13 September lalu karena mau proses balik nama,” ungkapnya.
Berdasar dua data yang dimilikinya, maka nilai ganti rugi dari appraisal lebih rendah Rp 21.000 per meter persegi.
Djoni belum mengambil sikap terkait nilai ganti rugi yang dianggap lebih rendah, meski ia membawa data pembanding.
Pihaknya akan berkonsolidasi dengan warga Desa Panggungrejo lainnya.
“Belum berpikir untuk menggugat, karena pasti sulit menang. Apalagi penggugat nantinya harus membayar biaya perkara,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Panggungrejo, Yayuk Pristiana mengatakan, sekitar 60 persen warga terdampak sudah setuju dengan harga dari appraisal.
Ia mengungkapkan, harga pasaran lahan terdampak adalah Rp 2,3 juta sampai Rp 3 juta per ru (14 meter persegi).
Sementara nilai ganti rugi yang diterima sekarang ada yang mencapai Rp 4 juta per ru. Jadi sudah di atas harga pasaran,” katanya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait