Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melakukan pelelangan terhadap kendaraan dinas yang tidak layak pakai. Saat ini sebanyak 10 paket kendaraan baik layak jalan maupun tidak laik jalan.
Menurut Asisten I Pemkab Tulungagung saat membuka sosialisasi pemanfaatan lelang kendaraan dinas di lingkup pemkab Tulungagung, Agus Prijanto Utomo mengatakan sosialisasi lelang bagi KPKNL untuk memberikan pemahaman kepada OPD sehingga proses pelelangan bisa dipahami.
"Jadi kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat publik di Tulungagung soal aturan dan tata laksana pelaksanaan lelang," ujarnya. Senin (6/11/2023).
Agus melanjutkan aturan lelang barang milik negara diatur dalam undang-undang, dan harus menjadi pedoman pejabat kepala OPD maupun pejabat teknis yang berkaitan dengan tata usaha keuangan dan pejabat pengurus barang.
Agus menuturkan, lelang merupakan salah satu cara yang dipilih Pemkab Tulungagung untuk melakukan penghematan dan menyeimbangkan neraca keuangan.
"Karena barang yang kondisinya sudah tidak baik namun terus perlu biaya perawatan, sementara hasilnya kerjanya minimal. Makanya ini membebani keuangan, untuk itu kita lelang. Anggap saja satu kendaraan perlu biaya perawatan Rp 1 juta, sedangkan ada 263 kendaraan yang kita lelang. Maka sudah jelas kita bisa hemat Rp 263 juta," paparnya.
"Karena para pejabat ini yang berhubungan langsung dengan barang milik pemerintah daerah dan proses lelangnya. Makanya mereka kita undang untuk bertemu dengan KPKNL langsung," jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada pejabat yang bersinggungan dengan barang milik daerah agar memahami prosedur penilaian dan pendaftaran lelang.
Pada tahap pertama terdapat sekitar 58 kendaraan yang dilelang dalam bentuk paket, satuan maupun scrap.
"Tahap pertama sudah berlangsung, ini tahap sosialisasi dan sudah banyak pemilik akun dari luar daerah yang daftar dan tertarik ikut lelang. Siapa saja bisa ikut lelang. Bahkan agar bisa transparan, kami larang panitia untuk ikut menawar dalam lelang," jelasnya.
Saat ini sudah lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang kondisinya sebagian masih bisa digunakan dan lainnya sudah rusak yang didaftarkan dalam lelang. Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga pelelangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait