DMI Minta Masjid Tak Digunakan Kampanye

Afif Nasrul
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jatim, Dr.H. Muhammad Sujak. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Menjelang Tahun Politik pengawasan terhadap rumah ibadah sangat diperlukan. Hal ini dimaksud untuk mencegah gangguan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jatim, Dr.H. Muhammad Sujak seusai mengukuhkan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tulungagung Periode 2023-2028 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mengatakan, agar Masjid itu steril dari kampanye, namun ia menghimbau kepada jamaah masjid masih memiliki hak pilih.

"Saya secara kelembagaan seluruh masjid masjid agar steril dari kampanye," katanya, Jumat (20/10/2023).

Sujak melanjutkan ia meminta kepada takmir takmir masjid harus lebih makmur terlebih bisa memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid.

"Baik kegiatan ibadahnya, dakwahnya ya baik jamaahnya harus makmur," tuturnya.

Rata rata pada umumnya sudah lanjut usia, sehingga ia meminta untuk generasi milenial harus saling memberikan contoh kepada jamaah yang sudah tua.

"Mayoritas tua tua jamaahnya, harus dibangun oleh anak milenial untuk pergi ke masjid," tukasnya.

Sementara itu PJ Bupati Tulungagung, Ir.Heru Suseno mengatakan ia meminta kepada Dewan Masjid Indonesia agar melihat kegiatan kegiatan yang diselenggarakan di masjid masjid oleh takmir.

Heru melanjutkan pemkab mendukung agar masjid m tidak digunakan tempat kampanye meski sudah masuk tahun politik.

"Saya tidak setuju apabila masjid dijadikan tempat kampanye sekecil apapun," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network