Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Karyawan Pabrik Rokok di Tulungagung rencananya akan menerima bantuan sosial yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran bansos bagi karyawan pabrik rokok melalui Dinas Sosial Tulungagung.
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahyid Masrur mengatakan pemberian bansos kepada karyawan pabrik rokok diberikan secara tunai.
"Upaya kami memastikan bansos DBHCHT harus tepat sasaran," ucapnya, Kamis (15/06/2023).
Alasan memilih karyawan pabrik rokok Wahyid menuturkan karena penghasilan setiap karyawan tidak sama kadang lebih kadang kurang.
"Kebijaksanaan kementrian keuangan melalui Bupati Tulungagung memberikan bantuan sosial secara tunai kepada karyawan pabrik rokok," tuturnya.
Rata rata penerima bansos DBHCHT dari petani tembakau lebih besar ketimbang Karyawan Pabrik Rokok.
"Prosentasenya 35 persen ya," jelasnya.
Penerima bansos karyawan pabrik rokok berasal dari pendataan yang bekerja di pabrik agar tidak ganda.
Penerima karyawan pabrik rokok mendapatkan bantuan dengan nominal Rp.200.000 perbulan selama 7 bulan.
Diharapkan pemberian bantuan akan cair pada awal bulan juli.
"Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi karyawan pabrik dan memberikan daya beli masyarakat," tukasnya.
Sementara itu salah satu Karyawan Pabrik Rokok di Tulungagung, Yuliana mengaku sudah pernah mendapatkan bansos.
Yuliana juga mengaku dengan adanya bantuan ini akan memberikan kesejahteraan karyawan, sehingga baik dan lancar.
"Semoga lancar dan mengikuti aturan dari perusahaan terutama tata tertib," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait