Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menggelar penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di seputaran kota.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga cipta kondisi yang mengganggu pengguna jalan.
Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Agung Setyo Widodo mengatakan rata-rata modus yang dilakukan oleh gepeng yakni faktor ekonomi. Dari 9 yang terjaring penertiban rata rata bervariasi.
"Jadi, penertiban ada yang pengemis, gelandangan, manusia silver dan lain lain," ucapnya, Kamis (16/03/2023).
Agung melanjutkan setelah terjaring razia mereka akan diserahkan ke shelter milik dinas sosial. Rata-rata PPKS berasal dari Tulungagung bahkan ada juga dari luar kota.
Sambung Agung, bagi pengemis rata rata yang dia peroleh 15 ribu sampai dengan 25 ribu rupiah.
"Jadi sangat bervariatif mas ada yang 15 ribu dan 25 ribu," sambungnya.
Diharapkan dengan adanya penertiban Gepeng kali ini Satpol PP menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada apalagi memberikan dengan cuma cuma.
"Saya himbau supaya tidak memberi dengan cuma cuma di pinggir jalan," tandasnya.
Sementara itu Pekerja Sosial di Dinas Sosial Tulungagung Heru Murdoko mengatakan, aka dilakukan pendataan kemudian setelah itu diberi surat penyataan agar tidak mengulang kembali.
"Jangan mengulang kembali di perempatan atau petak petak di kabupaten Tulungagung," ucapnya.
Ditanya soal diberikan lapangan kerja, Heru mengatakan mereka tidak mau.
Para PPKS ini akan ditampung sementara di Shelter milik dinas sosial kemudian keesokan harinya akan dipulangkan.
"kita assessment dan dipulangkan besok," tukasnya.
Operasi ini dilakukan secara gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Dinas Sosial.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait