Sementara itu, Pemilik Tambang Batuan Andesit di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan, Suwarji mengatakan, selama menjalankan aktivitas pertambangan, hanya ada 5-6 truk pengangkut hasil tambang darinya yang melalui jalan tersebut.
Sedangkan tonase dari satu truk itu sendiri seberat 10 ton. Atas adanya permasalahan ini, pihaknya sepakat dengan masyarakat untuk menurunkan tonase agar sesuai dengan kapasitas jalan yang hanya 8 ton saja.
Hanya saja pihaknya juga meminta agar setiap angkutan yang masuk ke jalan kabupaten di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan untuk mematuhi aturan tersebut.
Mengingat pihaknya sendiri juga sudah membayar pajak dan aktivitas pertambangannya juga sudah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
"Tidak boleh tebang pilih, setiap angkutan yang lewat juga harus mematuhi aturan," katanya. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait