Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Audiensi antara Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung bersama Bupati serta Forkopimda. Tujuan audiensi ini mengevaluasi kinerja kepala desa dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Selama ini penggunaan DD maupun ADD masih banyak yang disalahgunakan termasuk realisasi sesuai target.
Pengertian sosialisasi bagi lembaga pemerintah yakni kepala desa harus benar.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan apabila pengabdian kepala desa baik, maka menciptakan kinerja dengan baik.
"Solusi jelas bahwa mereka harus tertib atas aturan aturan yang berlaku," ucapnya Senin (24/10/2022).
Masih Maryoto, ia mengingatkan apabila pelaksanaan fisik terjadi kesalahan maka akan dilakukan koordinasi antara Babinsa ataupun babinkamtibmas.
"Disana kan ada Babinsa dan babinkamtibmas, harus dikoordinasikan agar semual lancar," tuturnya.
Disinggung soal ada kepala desa yang melakukan penyelewengan, ia menegaskan menunjukkan data data yang ada.
"Jelas itu Ndak bener, jelas menunjukkan data data yang ada," tukasnya.
Ia meminta kepada kepala desa untuk melakukan koreksi diri.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait