TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Menteri Sosial Republik Indonesia melakukan pendampingan kepada keluarga korban tragedi di stadion Kanjuruhan Malang.
Saat ini yang sudah dilakukan mapping oleh Kemensos kepada korban tragedi Kanjuruhan Malang yakni tersebar di beberapa kabupaten seperti Tulungagung, Kabupaten Blitar, Lumajang dan Pasuruan.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini saat memberikan santunan kepada keluarga korban di Kantor Kecamatan Ngantru mengatakan, saat ini keluarga korban masih dalam keadaan trauma.
Kemensos juga menerjunkan psikolog untuk melakukan pendampingan. "Sepertinya masih ada trauma ya, akan kami dorong psikolog kami untuk melakukan pendampingan bagi keluarga korban," tuturnya, Sabtu(8/10/2022).
Risma melanjutkan, Kemensos juga memberikan bantuan sesuai standard seperti korban bencana alam maupun korban bencana non alam.
"Kami juga menangani seperti kerusuhan," ucapnya.
Angka nominal bantuan bagi korban tragedi Kanjuruhan masih dihitung oleh pihak staf kementrian. Informasi beredar bahwa nominal santunan yang diberikan sebesar 50 juta rupiah.
"Saya nggak tau ya dari mana, kalau dari mana, mungkin pak presiden," tegasnya.
Data sementara dari Kemensos total korban jiwa yang dilakukan pendampingan sebanyak 131 orang yang meninggal dunia, sedangkan untuk luka ringan terus didata," ujarnya.
Mantan Walikota Surabaya ini mengaku setelah selesai pendataan, Kemensos akan berkoordinasi dengan pihak Menkopolhukam.
"Ya nanti akan kami sampaikan kepada Menkopolhukam," tukasnya. Sementara itu Orang Tua Korban tragedi Kanjuruhan Malang Asal Tulungagung Hari Wirena mengaku saat tragedi dirinya saat melakukan tugas latihan.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum harus serius penanganan masalah tawuran.
"Itu bagian pengayoman kepada masyarakat, kepolisian harus tegas dan harus diusut dengan tuntas," terangnya.
Ditanya soal pendampingan dari psikolog Kemensos, sudah didatangi dan melakukan trauma healing kepada keluarga korban.
"Udah kemarin sudah Dateng dari Kemensos, kemarin sudah menangani," tuturnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait