KPU Tulungagung Temukan Ribuan Dukungan Parpol Belum Memenuhi Syarat

Afif Nasrul
KPU Tulungagung Temukan Ribuan Dukungan Parpol Belum Memenuhi Syarat. (Foto: Afif Nasrul/iNews.id)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Dalam proses verifikasi tahap pertama Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menemukan ribuan dukungan parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Arif mengatakan, bahwa sebanyak 24 Parpol yang telah mendaftar di KPU RI.

Namun, dari total 24 Parpol itu, hanya 21 Parpol yang memiliki struktur kepengurusan di Kabupaten Tulungagung.

Dia menyebut, mengacu data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ada 28.099 dukungan dari semua Parpol di Tulungagung, sekitar 7 ribu lebih dinyatakan BMS.

“Ada sekitar 7 ribu lebih data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS),” katanya pada Jum’at, (2/09/2022).

Arif juga mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari 7 ribu lebih dukungan yang dinyatakan BMS tersebut.

Adapun beberapa faktor itu, mulai dari ganda eksternal, ada yang pekerjaannya tidak diperbolehkan menjadi anggota Parpol, usia kurang dari 17 tahun.

Seperti yang telah diketahui, seseorang yang tidak diperbolehkan menjadi pengurus atau anggota Parpol memili pekerjaan sebagai, TNI, Polri, ASN, Kades serta Anggota Bawaslu/KPU.

“Dan ada yang ganda identik. Jadi satu anggota, satu nama itu ditulis beberapa kali di dalam satu partai. Itu semua temuan kami,” ungkapnya.

Arif menegaskan, dari temuan tersebut pihaknya telah menyerahkan kepada pengurus Parpol untuk membenahi.

“Kami akan lakukan verifikasi ulang, kemudian dimasukkan lagi ke SIPOL, dan kami hanya melakukan verifikasi keanggotaan partai yang memiliki kepengurusan di Tulungagung, untuk lolos tidaknya kewenangan KPU RI,” pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network