Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Tulungagung Resmikan Jalan Rabat Beton Desa Manding, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Plt Bupati Tulungagung Mutasi 21 Pejabat, Staf Kemendes PDTT Jadi Kepala DPMD

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:50 WIB
  • author Afif Nasrul
Plt Bupati Tulungagung Mutasi 21 Pejabat, Staf Kemendes PDTT Jadi Kepala DPMD
Pelantikan 21 pejabat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id– Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melakukan perombakan terhadap 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Pelantikan berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Agus Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kini, Agus dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung.

Ahmad Baharudin mengatakan, Agus Kuncoro merupakan putra asli Tulungagung dan memiliki pengalaman di bidang pemerintahan desa. Menurutnya, proses pengangkatan tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari BKN, Kemendagri hingga uji kompetensi.

"Agus Kuncoro itu asli dari Tulungagung. Dia ingin membantu kerja Bupati Tulungagung di bidang DPMD. Selama di Kemendes PDTT dia juga berprestasi," ujar Ahmad Baharudin.

Terkait kabar adanya hubungan keluarga antara dirinya dengan Agus Kuncoro, Ahmad Baharudin enggan memberikan penjelasan secara spesifik. "Semua orang di Tulungagung adalah saudara saya," katanya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut