BPJS Kesehatan Tulungagung Genjot UHC, Target Kepesertaan Capai 90 Persen Akhir 2026
Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:37 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kerja sama tersebut dilakukan melalui kunjungan ke perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya hingga penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK).
"Kalau mereka tetap tidak membayar, sanksi bukan menjadi ranah kami. Sanksi dapat diberikan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Fitriyah.
Melalui berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung optimistis target cakupan UHC sebesar 90 persen di Kabupaten Tulungagung dapat tercapai pada akhir tahun 2026. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo