MUI Datangi DPRD Tulungagung, Desak Penertiban Miras Ilegal dan Prostitusi
Rabu, 10 Juni 2026 | 21:12 WIB
"Masyarakat banyak melaporkan aktivitas tersebut. Ini perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya.
MUI berencana berkoordinasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk mendorong penertiban tempat-tempat yang diduga menjual miras secara ilegal.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan pihaknya akan menelaah laporan yang disampaikan MUI dengan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai aturan.
"Nantinya kami akan melihat regulasi yang berlaku terkait peredaran miras maupun aktivitas prostitusi dengan melibatkan instansi terkait," katanya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo