110 Perwakilan Guru Tulungagung Gelar Aksi di DPR RI, Tuntut Kesetaraan Status
Menurutnya, saat ini status guru masih terpecah menjadi honorer swasta, PPPK paruh waktu, PPPK, dan lainnya. Karena itu, pihaknya berharap ada amandemen undang-undang agar seluruh tenaga pendidik masuk dalam satu sistem sebagai “guru Indonesia”.
Aksi tersebut diikuti gabungan 10 organisasi guru, kecuali PGRI. PGSI juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih kepada guru swasta yang selama ini belum masuk database pemerintah sehingga harus bersaing melalui jalur umum.
Selain itu, pihaknya menegaskan rencana penghapusan guru honorer pada 2027 bukan berarti menghilangkan tenaga honorer, melainkan mengangkat guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara bagi guru yang belum masuk Dapodik, PGSI mendorong agar mengikuti sertifikasi supaya dapat diimpasing dan memperoleh kesempatan yang sama.
Diketahui, rombongan berangkat menggunakan dua bus pariwisata dari SPBU Terminal Gayatri Tulungagung dengan pengawalan aparat kepolisian menuju Gedung DPR RI. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo