get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pucanglaban Tulungagung Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus

33 ASN Tulungagung Ajukan Cuti Haji 2026, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:56 WIB
header img
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

ASN yang menunaikan ibadah haji diberikan cuti sesuai kebutuhan selama berada di Tanah Suci, dengan durasi rata-rata antara 45 hingga 50 hari. Masa cuti tersebut dihitung mulai empat hari sebelum keberangkatan hingga empat hari setelah kepulangan ke Indonesia.

“Teknisnya, masa cuti berlaku sejak empat hari sebelum keberangkatan dan empat hari setelah pulang dari ibadah haji,” jelasnya.

Soeroto mengaku belum merinci golongan maupun eselon ASN yang mengajukan cuti haji tahun ini. Namun, mayoritas pemohon berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, termasuk nakes yang bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).

“Sebagian besar berasal dari guru dan tenaga kesehatan, termasuk yang bertugas sebagai PHD," imbuhnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut