Warga Desa Jarakan Geruduk Balai Desa, Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Sepak Bola
Sementara itu, Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagio, menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan koperasi desa sebelumnya telah melalui musyawarah dan kesepakatan antara pihak desa dengan sejumlah tokoh masyarakat.
“Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dibangun atas rekomendasi dan kesepakatan semua pihak. Tugas kami hanya menyediakan lahan, sementara penentuan titik teknis nantinya dilakukan oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Suad Bagio menambahkan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan koperasi berukuran sekitar 40 meter kali 20 meter. Sementara kebutuhan ideal pembangunan koperasi desa minimal seluas 20 meter kali 10 meter, belum termasuk area parkir.
“Itu mepet sekali," imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo