Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pengurus PAC PDIP Tulungagung Kembalikan Atribut Partai
Advertisement . Scroll to see content

Kepala SMKN 2 Tulungagung Pertanyakan Kejanggalan Proses Hukum Permintaan Data oleh LSM

Jum'at, 21 November 2025 | 07:22 WIB
  • author Anang Agus Faisal
Kepala SMKN 2 Tulungagung Pertanyakan Kejanggalan Proses Hukum Permintaan Data oleh LSM
Kepala SMKN 2 Tulungagung, Endah Susilowati. (Foto: Ist)

“Kami ini hanya sekolah. Apakah benar kami boleh memberikan informasi yang bukan wewenang kami? Siapa sebenarnya yang berhak memberikan informasi publik menurut UU KIP? Putusan ini sangat membingungkan,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini mendapat perhatian lebih luas agar tidak terus berulang dan agar para kepala sekolah mendapatkan kepastian hukum.

“Kami mohon bantuan teman-teman pers. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai masalah seperti ini menimpa kepala sekolah lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut