get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pangan Tindak Tegas Penjual Beras SPHP di Atas HET

Ketua LMP Tulungagung Desak Transparansi Dana BOS dan BPOPP SMKN 1 Pagerwojo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:28 WIB
header img
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak adanya investigasi terbuka terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan pungutan komite di SMKN 1 Pagerwojo

Desakan itu disampaikan langsung oleh Hendri Dwiyanto, Ketua LMP Tulungagung, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi social control masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di sektor pendidikan.

Menurut Hendri, temuan awal menunjukkan adanya ketidakterbukaan pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Pagerwojo tahun ajaran 2024/2025 yang mencapai Rp 2,93 miliar, dengan jumlah peserta didik sebanyak 1.825 siswa.

“Dana sebesar itu bukan milik sekolah, tapi milik siswa. Sekolah hanya pengelola. Maka harus jelas dan transparan kemana aliran dana itu digunakan,” tegas Hendri dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

LMP juga menyoroti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pungutan kepada siswa kelas XI di SMKN 1 Pagerwojo sebesar Rp 1,2 juta per tahun, yang disebut sebagai “sumbangan sukarela”.

Menurut Hendri, istilah “sumbangan” sering dijadikan kedok untuk menarik uang dari wali murid.

“Kalau dana BOS dan BPOPP sudah ditransfer pemerintah, lalu masih ada pungutan dengan alasan sumbangan, itu jelas menyalahi aturan. Apalagi jika nilainya ditentukan dan sifatnya wajib. Itu bisa masuk kategori pungutan liar,” ujar Hendri tegas.

Dari data yang dihimpun LMP, SMKN 1 Pagerwojo pada tahun 2025 tercatat menerima dana BPOPP untuk 374 siswa dengan total Rp 424,8 juta.
Namun, dari total 1.825 siswa yang ada, hanya sebagian kecil yang tercatat menerima manfaat dana tersebut.

“Kami mempertanyakan dasar seleksi penerima BPOPP. Mengapa dari ribuan siswa hanya ratusan yang mendapat bantuan? Jangan-jangan ada dugaan penyelewengan dalam prosesnya,” ujar Hendri.

Ia menambahkan, informasi mengenai BPOPP seharusnya diumumkan secara terbuka di papan informasi sekolah agar publik dapat mengawasi.

LMP juga mengingatkan adanya kasus lama pada tahun 2019, ketika SMKN 1 Pagerwojo diduga menarik iuran dari wali murid sebesar Rp 1.840.000 per siswa untuk pembangunan toilet serta Rp 150.000 per bulan untuk biaya listrik dan air.

“Itu sudah pernah jadi sorotan publik, tapi sampai hari ini tidak jelas apakah sudah diselesaikan atau justru dipeti-eskan. Kami akan mengangkat kembali kasus tersebut sebagai bahan klarifikasi ke pihak sekolah,” ungkap Hendri.

Hendri menegaskan bahwa LMP Tulungagung tidak sekadar mengeluarkan kritik, tetapi siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di tingkat daerah dan pusat untuk mengawal penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.

“Kami tidak ingin membuat gaduh, tapi kami juga tidak akan diam melihat uang negara yang seharusnya untuk anak-anak digunakan tidak semestinya,” tandas Hendri.

“Kalau terbukti ada unsur penyimpangan, kami akan mendorong aparat untuk memproses sesuai hukum, karena ini menyangkut masa depan generasi muda Tulungagung.”

Menutup pernyataannya, Hendri menyerukan agar seluruh masyarakat ikut mengawasi pengelolaan dana pendidikan di Tulungagung.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS dan BPOPP benar-benar sampai ke siswa, bukan berhenti di meja birokrasi atau menjadi ajang proyek oknum. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut