Ratusan Pekerja Sosial di Tulungagung Resmi Jadi ASN PPPK
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:07 WIB

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Tulungagung, Yusuf, menyebutkan bahwa meski pegawai Kemensos yang dilantik belum menerima Surat Keputusan (SK), seluruh PKH maupun TKSK telah mengikuti tes melalui BNBA.
Ia menjelaskan, penempatan pegawai nantinya tidak hanya di lingkup Pemkab Tulungagung, tetapi juga bisa langsung di Kementerian Sosial.
“Meski SK-nya belum ada, nantinya akan ditempatkan di wilayah Direktorat Jenderal Jaminan Sosial untuk PKH dan siap ditempatkan di mana saja," jelasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo