get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa Orang Tua Terkait Kasus Kematian Bayi di Tulungagung

Lapas Kelas IIB Tulungagung Berikan Remisi di Hari Kemerdekaan, 32 WBP Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:47 WIB
header img
WBP bersujud syukur usai mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas. (Foto: ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Sebanyak 409 orang WBP mendapat remisi umum, dan 32 di antaranya langsung dinyatakan bebas pada Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan bahwa dari total 712 WBP yang menghuni lapas, pihaknya mengusulkan 439 orang untuk memperoleh remisi umum. Namun, berdasarkan keputusan Kementerian, hanya 409 WBP yang memenuhi syarat administrasi.

“Dari jumlah tersebut, 359 WBP mendapat remisi umum I, 50 WBP mendapat remisi umum II, dan 32 orang langsung bebas,” jelas Ma’ruf.

Ia menambahkan, selain remisi umum, pihaknya juga mengusulkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 471 WBP diusulkan, dengan rincian 420 WBP mendapat remisi dasawarsa I, 32 WBP mendapat remisi dasawarsa II, 10 WBP menerima remisi dasawarsa pidana denda I, dan 9 WBP mendapat remisi dasawarsa pidana denda II.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut