get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Beras Melonjak, Bulog Tulungagung Gencarkan Penjualan Beras SPHP

Kejari Tulungagung Musnahkan 3.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:33 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan karena barang bukti tersebut mengalami overload atau kelebihan kapasitas di gudang penyimpanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024.

“Pemusnahan dilakukan hari ini karena barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (22/07/2025).

Ia menambahkan, perkara pelanggaran cukai tersebut telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak Februari 2025.

“Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah menangani beberapa kasus terkait rokok ilegal, dan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai,” pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut