Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Nyatakan Dukungan terhadap Pengesahan RUU TNI Menjadi UU

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung secara resmi menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.
Sikap ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa proses legislasi telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melibatkan berbagai pihak dalam penyusunannya.
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui kajian akademik yang komprehensif. Dalam prosesnya, berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dari perguruan tinggi, turut dilibatkan guna memberikan analisis dan perspektif mendalam mengenai dampak serta implementasi aturan ini di lapangan.
Selain itu, aspek sosial, politik, hukum, budaya, serta pertahanan dan keamanan negara juga telah menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU ini.
“RUU TNI yang kini telah disahkan menjadi UU TNI bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Prosesnya telah melalui perencanaan matang, pembahasan yang melibatkan berbagai elemen, serta penyusunan naskah akademik sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa pengesahan UU ini merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat pertahanan negara dan mendukung profesionalisme TNI,” ujar Hendri dalam pernyataannya, Kamis (27/03/2025).
Seiring dengan beragam respons yang muncul di tengah masyarakat terkait pengesahan UU TNI, Hendri juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi perbedaan pandangan dengan cara yang lebih konstruktif.
Menurutnya, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat, perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog yang sehat, bukan dengan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak, untuk duduk bersama, berdiskusi, dan mencari titik temu. Jika ada keberatan atau ketidaksepahaman, hal itu sebaiknya disampaikan melalui jalur yang tepat, seperti forum diskusi, dengar pendapat dengan legislatif, atau audiensi dengan instansi terkait. Aksi turun ke jalan memang diperbolehkan oleh undang-undang, tetapi kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi kericuhan atau penyusupan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu,” tegasnya.
Hendri menambahkan bahwa dalam situasi politik dan sosial yang dinamis seperti saat ini, stabilitas dan keamanan nasional harus tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, LMP Macab Tulungagung berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi UU TNI ini, dengan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Sebagai organisasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat sistem pertahanan negara. Mereka siap berkontribusi dalam mensosialisasikan UU TNI kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan nasional, kami siap mendukung implementasi UU TNI dengan cara yang positif, termasuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi dan dampak dari undang-undang ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan harmonis di tengah masyarakat,” tutup Hendri. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo