get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Bus Pariwisata Vs Truk di JLS Tulungagung, 1 Penumpang Tewas, 6 Luka Ringan

LMP Tulungagung Hadirkan Saksi ke-3 Dalam Perkara Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:29 WIB
header img
LMP Tulungagung Menghadirkan Saksi ke-3 Dalam Perkara Dugaan Pungli di SMKN 3 Boyolangu. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.idLaskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung menunjukkan langkah konkret dalam mengawal dugaan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 3 Boyolangu. 

Pada Senin pagi (04/08/2025), Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, secara langsung mendampingi seorang saksi kunci dari kalangan wali murid untuk memberikan keterangan tambahan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung.

Kehadiran saksi ini diyakini menjadi titik terang baru dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut. LMP menyebut bahwa keterangan saksi menguatkan unsur dugaan tindak pidana, terutama terkait praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas di lingkungan sekolah.

“Saksi yang kami hadirkan hari ini adalah orang tua murid yang mengalami dan mengetahui langsung praktik yang dilaporkan. Kesaksiannya sangat penting, sangat relevan, dan bisa membuka secara terang dugaan pungli ini,” ujar Hendri Dwiyanto usai pemeriksaan.

Meski menyebut bahwa masih banyak wali murid lainnya yang bersedia bersaksi, Hendri menegaskan bahwa LMP memilih menghadirkan satu orang terlebih dahulu demi menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari polemik publik.

“Kami tidak ingin perkara ini berubah menjadi kegaduhan. Tapi kalau tekanan dari orang tua murid semakin kuat, LMP siap menghadirkan lebih banyak saksi. Karena ini bukan lagi soal satu dua orang, tapi keresahan bersama,” tegasnya.

Hendri pun mendesak agar Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, mengingat bukti awal dan keterangan saksi dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami tegaskan, data sudah ada, saksi sudah dihadirkan. Kalau kasus ini tidak juga dinaikkan ke penyidikan, lalu apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena proses hukum yang lamban dan berbelit,” lanjutnya.

Menurut Hendri, kesaksian wali murid yang dibawa LMP bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami hadir bukan untuk cari panggung. Kami hadir karena ada amanah dari masyarakat. Dan ini adalah suara yang harus didengar oleh aparat penegak hukum,” tegas Hendri.

Dengan hadirnya saksi kunci dan bukti awal yang semakin kuat, LMP menilai bola kini ada di tangan Polres Tulungagung, khususnya Unit Tipikor. Penanganan perkara ini menjadi tolok ukur penting sejauh mana integritas penegakan hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut