get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

DPC PDIP Tulungagung Minta Tertibkan Banner Mantan Kader

Senin, 02 September 2024 | 20:52 WIB
header img
Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti

Tulungagung, iNews Tulungagung - DPC PDI Perjuangan Tulungagung memberikan waktu tiga hari kepada para mantan kader yang membelot dalam Pilkada 2024.

Diketahui bahwa ada dua kader PDI Perjuangan yang membelot instruksi dan memilih untuk maju Pilkada 2024 melalui partai politik lain.

Mereka adalah mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Susilowati dan mantan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan konsolidasi internal partai di Kantor DPC PDI-Perjuangan, guna menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto). 

Menindaklanjuti itu, pihaknya menegaskan agar PDI-Perjuangan tegak lurus pada kadernya dalam Pilkada 2024 ini, dengan langkah memberikan waktu tiga hari kepada dua mantan kader untuk tidak menggunakan atribut PDI Perjuangan. 

"Kami sudah bersurat kepada mantan kader agar tidak menggunakan atribut PDI Perjuangan," paparnya, Senin (2/09/2024).

Erma memaparkan apabila dalam waktu tiga hari tidak dilakukan pelepasan atribut PDI Perjuangan, maka pihaknya akan menyurati kepada Bawaslu Tulungagung.

"Jika nanti tidak ada respon juga, kami akan tertibkan sendiri," tegasnya.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Mardinoto yang diusung PDI Perjuangan.

"Kami tidak ingin masyarakat bingung. Selain itu juga sebagai langkah menjaga marwah partai," tukasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut