Tulungagung, iNews Tulungagung - Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung diminta untuk bersikap netral dalam pilkada yang digelar pada bulan November mendatang.
Sebelumnya adanya informasi ASN yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah sehingga mendapat respon dikalangan pejabat publik.
Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi seusai membuka kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam pilkada 2024 di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung mengatakan, selain menjaga netralitas ASN dalam pilkada juga mendukung terselenggaranya pilkada secara damai.
"Sebelumnya ada wacana bahwa ada ASN yang mencalonkan dan kita dikritisi dengan hal tersebut," kata Tri Hariadi, Selasa (20/08/2024).
Tri meminta kepada ASN agar memberikan informasi secara edukatif kepada masyarakat dan sanak saudara agar isu-isu negatif tidak berkembang.
Total ASN di Tulungagung sejumlah 40.000 orang.
ASN diminta tidak boleh berkecimpung di dunia politik dan tidak boleh masuk partai politik.
Tri mengungkapkan apabila diketemukan ASN yang melanggar akan dikenai sanksi berupa pemecatan secara tertulis.
"Sebelumnya kita sudah memberikan sanksi kode etik kepada ASN dengan kategori ringan sebanyak 1 orang," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo