get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

424 Warga Binaan Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:13 WIB
header img
6 Warga Binaan Lapas Tulungagung melakukan sujud syukur usai menerima remisi kemerdekaan dan dinyatakan bebas

Tulungagung, iNews Tulungagung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Tulungagung memberikan remisi kepada warga binaan pada momen hari kemerdekaan. Dari jumlah warga binaan 643 orang, yang diusulkan 424 orang dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 6 orang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah mengatakan dari 6 orang yang bebas 5 orang  kasus narkoba sehingga  harus bayar denda (subsider),sedangkan 1 orang dalam kasus pencurian.

"Kasusnya ada narkotika dan pencurian," kata Kalapas. R.Budiman, Sabtu (17/08/2024).

Budiman melanjutkan rata-rata warga binaan yang mendapatkan remisi paling banyak yakni 5 bulan dan didominasi kasus pembunuhan.

"Pemberian remisi secara berjenjang ada 1 bulan kemudian tahun berikutnya 2 bulan," bebernya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut