Tulungagung, iNews Tulungagung - Sisa masa jabatan anggota DPRD Tulungagung masa khidmad 2019-2024 kurang beberapa hari lagi. Nama-nama yang muncul dalam kandidat calon ketua DPRD saat ini santer dihadapan publik.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengaku belum ada perintah dari DPC atas penunjukan dirinya sebagai calon ketua DPRD kabupaten Tulungagung. Ia menampik dirinya belum mendapat persetujuan dari pimpinan fraksi.
"Belum ada surat resmi dari DPC PDI Perjuangan," ungkapnya, Jumat (16/08/2024)..
Kader PDI Perjuangan ini menjelaskan penujukan pimpinan di DPRD sementara itu harus ada 2 kriteria yakni ketua dan wakil dengan durasi 1 bulan lebih untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Ya itu tugas ketua dewan seperti itu," ucapnya.
Meski di masa transisi, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari DPC Partai PDIP Tulungagung. Diperkirakan surat dari DPC PDI perjuangan dalam waktu dekat akan turun.
Editor : Mohammad Ali Ridlo