Tulungagung, iNews Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung didampingi Wakil Ketua bertempat di Ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Jumat (26/7/2024).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menuturkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung, akhirnya disepakati rancangan KUA PPAS tahun 2025 menjadi landasan penentuan anggaran di tahun 2025 mendatang.
“Harapan kami setelah kesepakatan bersama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, selanjutnya agar KUA PPAS menjadi dasar penyusunan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2025,”kata Marsono.
Marsono melanjutkan pihaknya juga turut menyoroti soal capaian universal health coverage (UHC) masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah se-Jawa Timur.
“Selain itu, terkait soal pengisian direktur perusahaan daerah, kami ingin adanya seleksi terbuka, sehingga figur yang dipilih bisa sesuai dengan kemampuannya,” imbuhnya.
Sementara itu PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno sangat mengapresiasi atas kesepakatan antara DPRD dengan pemkab Tulungagung atas plafon anggaran.
Dalam kesepakatan bersama ini, kata dia, nantinya sesuai KUA – PPAS tahun 2025 itu bahwasanya pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun rupiah, selanjutnya untuk belanja sebesar Rp 3,1 trilliun rupiah sehingga defisit anggaran sebesar Rp 165 miliar rupiah.
“Sedangkan untuk penerimaan sebesar 165 miliar rupiah dengan pengeluaran Rp 0, dan pembiayaan netto sebesar 165 miliar rupiah. Kami akui saat ini masih defisit, meskipun demikian biasanya nanti pada akhir tahun itu biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat, nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan,” tukas Heru Suseno. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo