get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

80 Pasien ODGJ Asal Tulungagung Dikirim ke RSJ Lawang

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:15 WIB
header img
ODGJ di Kabupaten Tulungagung dikirim ke RSJ Lawang Kabupaten Malang

Tulungagung, iNews Tulungagung - Puluhan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Tulungagung mulai dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Kabupaten Malang. Diketahui belasan diantaranya masuk kategori I atau pasien dengan kategori agresif.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Sapti Saripah mengatakan, pihaknya mengirim sebanyak 42 ODGJ ke RSJ Lawang Kabupaten Malang. Dimana sebelumnya, sudah ada 38 ODGJ yang dikirim ke RSJ Lawang terlebih dahulu untuk menjalani perawatan intensif atas kondisinya. 

Berdasarkan data pada tahun 2024 ini total sudah ada sebanyak 80 ODGJ asal Tulungagung yang dikirim ke RSJ Lawang Kabupaten Malang agar mendapatkan perawatan. Hal ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah Tulungagung atas kondisi warganya yang mengidap ODGJ agar segera sembuh.

"Kasus ODGJ di Tulungagung harus segera ditangani, sehingga semakin banyak warga Tulungagung yang mengidap gangguan jiwa dan bisa dientaskan," kata Ana Sapti Saripah, Rabu (3/7/2024).

Ana mengatakan, setiap harinya selalu terjadi peningkatan, dimana sampai saat ini total ada sebanyak 2.347 ODGJ yang terdata melalui Dinkes Tulungagung. Dengan banyaknya kasus ODGJ itu, membuat Pemerintah Tulungagung sulit untuk menangani secara mandiri.

Mengingat, fasilitas kesehatan (Faskes) untuk melayani ODGJ di Tulungagung masih sebatas pada rawat jalan, sedangkan fasilitas rawat inap terbatas. Hal itulah yang akhirnya membuat Pemkab Tulungagung bekerjasama dengan beberapa rumah sakit jiwa seperti RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang Malang. 

"Kita fasilitas rawat inapnya terbatas, padahal banyak ODGJ yang perlu dilakukan rawat inap. Sedangkan pelayanan rawat jalan, cukup di Tulungagung sudah bisa," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut