get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Berhasil Ungkap Kasus, 19 Personel Polres Tulungagung Dapat Penghargaan

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:39 WIB
header img
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan kepada personel yang berprestasi. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 19 personel Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung. Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Kapolres Tulungagung saat menggelar Apel pagi di Mapolres setempat yang diikuti Seluruh Personel Polres Tulungagung.

Penghargaan Kapolres itu diberikan karena berhasil mendapatkan penghargaan dari kementerian atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, hari ini dilaksanakan apel dan pemberian penghargaan untuk anggota yang berprestasi.

“Ini merupakan apresiasi dari pimpinan dan organisasi terhadap personel polri yang sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik sehingga memberikan kontribusi positif terhadap organisasi,” ujarnya, Selasa (5/12/2023).

“Harapannya agar bisa menjadi panutan dari anggota lainnya,” sambungnya.

Kapolres juga meminta kesiapan personel dalam mengamankan agenda kegiatan masyarakat seperti, libur natal, tahun baru dan pemilu.

“Serta kesiapan personel dalam penanganan perubahan iklim dan menghadapi bencana hidrometeorologi,” lanjutnya.

Kapolres juga mengingatkan ke seluruh personil Polri dan ASN untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.

Sementara itu 19 personel Polres Tulungagung yang mendapatkan penghargaan antara lain AKP Maga Fidri Isdiawan, SH, MM., P.S Kabagren Polres Tulungagung dan Iptu Muhammad Makali, SH Kasiwas Polres Tulungagung Berhasil mengantarkan Polres Tulungagung sebagai satuan kerja peringkat III penilaian indicator Kinerja pelaksanaan IKPA Satker Kementrian Negara Lembaga tahun 2023, kategori besar pagu diatas 20 miliar lingkup wilayah kerja kantor wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Timur. 

Selain itu AKP Muchammad Nur, STK, SIK, MH Kasatreskrim Polres Tulungagung bersama 7 personil Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana curanmor R4 dan yang terakhir Kasatreskrim bersama 6 personil Satreskrim polres, 1 personil Banitreskrim Polsek Pucanglaban, 2 personel Banit reskrim Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus curanmor R2 dengan TKP perum perhutani Desa Karangsono Kecamatan Ngunut.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut