Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pengurus PAC PDIP Tulungagung Kembalikan Atribut Partai
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Tulungagung Tangkap Residivis Narkoba

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:01 WIB
  • author Afif Nasrul
BNNK Tulungagung Tangkap Residivis Narkoba
Press Release penangkapan residivis narkoba. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menangkap tersangka berinisial LY (34) warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkoba sabu, dengan berat total mencapai 4,78 gram.

Tersangka diketahui merupakan seorang residivis dan baru bebas dari Lapas Klas 2 B Tulungagung pada Januari 2023  lalu.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan bedasarkan hasil penyelidikan BNNK, LY mendapatkan barang dari berinisial R saat ini masih pelarian (DPO) melalui pesan WhatsApp.

"Sementara dari penyelidikan kami berasal dari R sampai saat ini masih DPO dan belum pernah ketemu sama sekali," katanya, Kamis (24/08/2023).

Rose melanjutkan pembeliannya melalui sistem ranjau sehingga pelaku mentransfer uang.

Pelaku sempat kenal karena ajakan teman dan komunikasi dengan R mengaku mencari pekerjaan kemudian ditawani barang narkoba.

Masih Rose, pelaku menawarkan barangnya di kalangan pelajar hingga masyarakat umum dengan sistem ranjau.

"Banyak pelanggan, yang dia disasar pelajar dengan sistem ranjau," ucapnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut