get app
inews
Aa Read Next : DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Bupati Tulungagung Serahkan Petikan SK PPPK Tenaga Guru

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:05 WIB
header img
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyerahkan petikan SK PPPK Tenaga Guru. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 1.427 Guru Honorer diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Meski sudah ada ribuan guru yang diangkat sebagai PPPK, rupanya masih menyisakan sekitar 400 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, sebenarnya jumlah guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK pada formasi tahun 2022, ada sebanyak 1.433 orang guru. Hanya saja, terdapat beberapa guru yang meninggal dunia dan mengundurkan diri, jumlah guru yang diangkat berkurang menjadi 1.427 orang.

Secara rinci, terdapat sebanyak lima orang guru honorer yang meninggal dunia dan satu orang guru honorer yang memilih mengundurkan diri. Hal ini membuat enam orang guru honorer tersebut tidak sempat menerima petikan pengangkatan dirinya sebagai tenaga PPPK pada tahun ini. 

"Total yang seharusnya diangkat jadi PPPK ada sebanyak 1.433 orang guru, tetapi enam orang tidak bisa diangkat karena meninggal dunia dan mengundurkan diri," katanya, Kamis (27/7/2023).

Maryoto mengungkapkan meski ribuan guru honorer sudah diangkat PPPK, saat ini masih ada sekitar 400 guru honorer di Tulungagung yang masih menunggu pengangkatan PPPK atas dirinya.

Hanya saja memang untuk pengangkatan PPPK itu harus melalui prosedur yang ketat dan dilakukan secara bertahap. Bahkan ribuan guru yang diangkat sebagai PPPK tahun ini, sudah lebih dahulu menjalani seleksi formasi guru PPPK pada tahun 2021 silam dan baru bisa dilantik tahun ini.

"Kami meminta agar guru honorer yang belum dilantik bersabar terlebih dahulu, karena proses pengangkatan dilakukan secara bertahap," ungkapnya. 

Maryoto menjelaskan, dari ribuan guru yang diangkat sebagai PPPK hari ini, usia termuda yakni 26 tahun dan untuk guru dengan usia tertua mencapai 59 tahun. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diangkat sebagai PPPK salah satunya yakni lama masa pengabdiannya. 

Meski begitu, Kabupaten Tulungagung sendiri saat ini juga sedang kekurangan tenaga guru mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Menurutnya, jumlah kebutuhan guru di Tulungagung saat ini mencapai 720 orang guru.

"Kami akan selesaikan guru honorer dulu untuk diangkat menjadi P3K. Mengingat tahun depan sudah tidak boleh ada tenaga honorer," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut