Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Adanya rencana pembongkaran Tugu Perguruan Silat dari Bangkesbangpol Provinsi Jatim, khusus Perguruan Silat di Kabupaten Tulungagung menyatakan satu sikap penolakan.
Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa Kabupaten Tulungagung, Khoirul Huda mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan lintas perguruan di Padepokan SH Terate yang terletak di Kecamatan Kauman.
Atas hal tersebut pihaknya sendiri selaku Ketua Pagar Nusa yang sekaligus menjadi Sekertaris IPSI Tulungagung menolak akan adanya pembongkaran tugu perguruan tersebut.
Tak hanya Pagar Nusa perguruan lain juga sepakat demikian, lantaran Kabupaten Tulungagung sendiri bukan permasalahan Tugu akan tetapi itu permaslahan oknum atau komunitas yang tidak sejalan.
Meski pihaknya sendiri sudah mendapatkan intruksi oleh PN Provinsi dan diteruskan ke wilayah Kabupaten /Kota untuk menyetujui hal tersebut, pihaknya menolak.
Huda melanjutkan pembongkaran tugu persilatan bukanlah solusi untuk mengatasi konflik yang terjadi antar warga perguruan silat selama ini.
“Masalah tugu perguruan silat di Tulungagung sebenarnya sudah selesai, dengan tidak membangun tugu lagi,” Jelasnya. Selasa (18/07/2023).
Akan tetapi komitmen tersebut tidak dibarengi dengan kesepakatan untuk membangun tugu komunal seperti yang dijanjikan oleh Pemkab Tulungagung.
Ditanya soal surat dari Bakesbangpol Provinsi Jatim dan Polda Jatim untuk membongkar tugu persilatan di daerah, Huda tegaskan tetap menolak.
Sebab surat tersebut hanya ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim atau Kapolda Jatim. Mestinya surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur atau Sekretaris Daerah Jawa Timur.
Justru dirinya menilai untuk meredam konflik dilakukan dengan pembinaan terhadap komunitas warga perguruan silat yang keberadaannya menjamur.
Sebab komunitas warga perguruan silat tidak secara langsung dalam struktural perguruan silat.
“Komunitas itu sebagian ada anak pesilat, ada anak jalanan, saya tidak tahu struktur keanggotaannya,” tegasnya.
Pihaknya bakal menertibkan komunitas tersebut. Huda menilai penjualan atribut silat secara bebas juga menjadi pemicu.
Namun jika ada warga yang melanggar aturan akan diselesaikan secara adat perguruan silat.
Mulai dari peringatan, tertulis dan pengeluaran dari keanggotaan.
Sementara itu Ketua IPSI (Ikatan Perguruan Silat Indonesia) Kabupaten Tulungagung, Sukaji mengatakan masih berkomunikasi dengan Forkopimda dan pengurus Perguruan Silat di Kabupaten Tulungagung.
“Ini masih kita komunikasikan,” pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo