Ops Pekat, Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus dan Amankan 198 Tersangka
Kamis, 30 Maret 2023 | 17:53 WIB
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra menjelaskan mekanisme pemusnahan dari bahan peledak dilakukan koordinasi dengan kejaksaan dan satbrimob Polda Jatim dan disaksikan oleh beberapa pihak.
"Ada dari Satbrimob Polda, Polres, Pengadilan, Kejaksaan dan tersangka harus dihadirkan juga," ucapnya.
Agung melanjutkan, secara teknis pihak kepolisian tidak tahu, akan tetapi pihak kejaksaan melakukan penyisihan barang bukti tersebut.
Petugas melakukan penangkapan penjual bahan petasan dengan memancing pelaku (penjual) dengan sistem pembelian menggunakan Cash On Delivery (COD).
Editor : Mohammad Ali Ridlo