get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

95 Anggota PPK di Kabupaten Tulungagung Resmi Dilantik

Rabu, 04 Januari 2023 | 20:55 WIB
header img
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji anggota PPK pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung pada Rabu (4/01/2023) di Crown Victorya Hotel Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Susanah, Spd i mengungkapkan, ada 1 orang yang mengundurkan diri yakni PPK Kecamatan Campurdarat, kemudian langsung digantikan sebelum dilantik.

 "Ya satu orang PPK asal Campurdarat kebetulan pengunduran diri sebelum pelantikan kemudian diganti, jadi lebih mudah proses pengisian," ucapnya usai pelantikan.

Alasan mengundurkan diri yakni promosi jabatan. "Karena bekerja di luar kota dan lebih menjanjikan," tuturnya.

Pegawai PPK mulai bekerja pada bulan Januari hingga bulan April tahun 2024.

"Jadi praktis ada 14 bulan kedepan," jelasnya.

Tugas PPK di masing masing kecamatan yakni dalam rangka mensosialisasikan kepada warga terkait hak pilih, sekretariatan dan lain lain.

Untuk jumlah PPK perempuan di Tulungagung sebanyak 26 orang. Rata rata PPK yang dilantik hari ini terdiri dari ASN, Perangkat Desa dan Guru. 

Susanah melanjutkan, sesuai aturan kriteria menjadi PPK tidak terbatas, asalkan pada saat mendaftar harus ada izin dari pimpinan.

"KPU tidak mengatur seperti itu, harus bekerja sesuai waktu," ucapnya.

Anggota PPK digaji dengan menggunakan APBN dengan nominal 2,5 juta rupiah.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut