Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Tulungagung meningkat dibandingkan dengan tahun 2021. Pada tahun 2021, sebanyak 543 kejadian dan meningkat menjadi 681 kejadian pada tahun 2022, atau meningkat sebanyak 25 persen.
Demikian dikatakan Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto pada kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Tulungagung, Jum’at (30/12/2022).
Eko mengungkapkan, kasus pada tahun 2022 melebihi target, yaitu 107 persen atau 686 kasus.Karena ada hutang kasus tahun 2021 yang diungkap pada tahun 2022.
Sambungnya, tingkat pertama kasus didominasi oleh pencurian biasa dan pencurian dengan kekerasan. Lantaran cukup tinggi, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar waspada pada pencurian.
“Jangan mengandalkan petugas saja, masyarakat jangan sampai lengah dan tetap waspada,” katanya tegas.
Peningkatan kasus juga terjadi pada kasus narkoba dan laka lantas. Kasus penyalahgunaan narkoba, dari 140 kasus pada tahun 2021, meningkat menjadi 180 kasus atau meningkat 29 persen.
Kasus yang berhasil diungkap sebanyak 183 kasus atau 100 persen lebih. Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni 31,48 persen. Dari 918 kejadian menjadi 1.207 kejadian.
Dengan peningkatan yang cukup signifikan ini.
Kapolres meminta kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan kinerjanya.
Pidana umum terus naik, kasus narkoba naik, laka lantas naik, pelanggaran lalu lintas juga naik, tentunya membutuhkan optimalisasi kinerja anggota kita,” terangnya.
Dalam kasus narkoba, dalam setahun mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 582,12 gram, pil dobel L 117.231 butir, ganja 5,84 gram, alprazolam 179 butir, exactly 3 butir, dan ribuan liter minuman keras.
Sedang kasus laka lantas sebabkan 145 korban meninggal. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 126 korban meninggal. Sedang data tabrak lari sebanyak 16 kasus yang belum terungkap. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo