Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung melakukan perjanjian kerjasama (Memorandum Of Understanding) dengan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Tujuan diadakan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk wujud mengantisipasi bahaya narkoba khususnya warga Pesilat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, AKBP. Toni Sugiyanto mengatakan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan extra ordinary crime (luar biasa).
"Makanya kami mengajak perguruan PSHT yang berpusat di Madiun ini untuk bersama sama perang lawan narkoba, tidak bisa sendiri (BNNK), ungkapnya, Sabtu (17/12/2022).
Saat ini narkoba sudah menyasar di warga silat, maka dari itu BNNK Tulungagung mempunyai program "Pendekar Lawan Narkoba", sehingga peredaran narkoba bisa terkontrol.
Masih Toni, sampai saat ini BNN juga jarang menerima aduan dari masyarakat warga yang terjaring narkoba.
"Targetnya kami selesaikan narkoba kali ini," ungkapnya.
Kesulitan untuk melacak pengguna narkoba sangat sulit.
"Artinya pengguna narkoba cenderung tidak melapor dirinya bahwa mereka perlu bantuan kita," tukasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Persaudaraan Setia Hati Terate Tulungagung Hadi Purnomo mengatakan dengan adanya MOU tersebut harus ditaati oleh warga PSHT sehingga bisa memberikan arahan arahan yang dilakukan oleh pengurus pusat PSHT.
Hadi menegaskan nantinya apabila terjadi keributan atau ulah yang dilakukan oleh warga PSHT maka akan dilakukan sanksi secara tegas.
"Sanksi nanti dilihat baik ringan, sedang dan berat dan kita serahkan ke aparat penegak hukum dan mungkin dikeluarkan dari keanggotaan PSHT," tegasnya.
Total anggota PSHT di Kabupaten Tulungagung sebanyak 3.000 lebih. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo