get app
inews
Aa Read Next : DPD PKS Tulungagung Daftarkan 50 Bacaleg

Kejaksaan Negeri Tulungagung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:55 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung. ((Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung  memusnahkan ribuan barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki ketetapan hukum tetap yang dilaksanakan bersama Forkopimda di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Barang bukti dari 116 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di tahun 2022 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Achmad Muchlis mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari berbagai kasus.

Seperti kasus tindak pidana Narkotika golongan I jenis Shabu-shabu dari 41 perkara yang sudah putus, kemudian tindak pidana kesehatan berupa ribuan pil Doubel L dari 33 perkara yang sudah putus, kemudian kasus peredaran ganja dan tindak pidana tengan pangan sebanyak 22 kasus.

"Total ada 116 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yang barang buktinya kita musnahkan hari ini," ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Mukhlis merinci, dari 41 kasus Shabu-shabu berhasil dimusnahkan sebanyak 283,997 gram Shabu, kemudian 116.553 pil dobel L dari kasus peredaran pil Doubel L, lalu 9 garis dan 313,392 gram ganja, serta 1.790 botol arak Bali, kemudian 2 jurigen miras dan lain sebagainya.

"Didominasi oleh arak Bali, kemudian pil dobel L dan Shabu-shabu serta ganja, untuk miras langsung kami gilas, kemudian pil Doubel L dan Shabu-shabu langsung kita blender dan kita buang ke saluran pembuangan, kemudian untuk barang bukti lain kita bakar habis," jelasnya.

Pihaknya menyebut, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan perintah keputusan pengadilan atas kasus yang telah diputuskan perkaranya.

Lanjut Mukhlis, pemusnahan yang dipublikasikan ini bisa menjadi sinyal kepada pelaku kejahatan agar berhenti dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Perbandingan perkara kasus tindak pidana narkoba yang berkekuatan hukum tetap jika dibandingkan di tahun 2021 cenderung menurun.

"Ya mungkin berhasil dari pihak aparat gencar melakukan penyuluhan," tukasnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut