get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Saifudin Zuhri UIN SATU Tulungagung Terbakar, Diduga Akibat Panel Listrik

Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Tulungagung Sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:32 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Seperti yang diberitakan sebelumnya SW dilaporkan oleh FT (29), warga Kecamatan Bandung, Suwito sendiri mengiming-imingi WW untuk menjadi PNS lewat jalan pintas, dengan membayar Rp 220 juta untuk memudahkan menjadi CPNS, uang pembayaran tersebut di bayar korban secara berkala mulai tahun 2016 sampai 2018.

Namun hingga 2022, korban tak kunjung dipanggil untuk test CPNS, merasa ditipu oleh pelaku akhirnya korban melaporkan SW ke Polres Tulungagung.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut