TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Untuk memudahkan program bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia memberikan perlindungan kepada pekerja Migran lewat Paguyuban Para Penyalur Migran Indonesia (P3MI).
Perlindungan ini sekaligus memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja di Tulungagung.
Menanggapi hal tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Afriansyah Noor saat memberikan sambutan pada acara Dialog Ketenagakerjaan di salah satu Hotel di Tulungagung mengatakan wadah P3MI merupakan bentuk support semangat untuk membantu program kemasyarakatan daerah pekerja migran yang ada di wilayah Tulungagung.
"Jadi pemberian simbolik juga berupa bantuan subsidi upah bagi program ketenagakerjaan yang diberikan dinas tenaga kerja kabupaten Tulungagung ini," ucapnya, Jumat (30/09/2022).
Masih Afriansyah, diharapkan dengan adanya P3MI bisa terkoordinir dengan baik di pusat, provinsi hingga ke daerah daerah.
"Saya melihat bahwa ada keinginan P3MI bisa memfasilitasi berupa rekrutmen, pemberangkatan dengan baik, karena hampir 2 tahun setengah ini perusahaan yang penempatan mengalami colaps," tuturnya.
Saat ini masyarakat Indonesia hampir 8,4 juta menganggur dan harus kita berdayakan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo