get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkab Tulungagung Berikan Bansos

Kemnaker Harap Paguyuban P3MI Bisa Terkoordinir Dengan Baik

Jum'at, 30 September 2022 | 17:03 WIB
header img
Dialog Ketenagakerjaan di salah satu Hotel di Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Untuk memudahkan program bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia memberikan perlindungan kepada pekerja Migran lewat Paguyuban Para Penyalur Migran Indonesia (P3MI).

Perlindungan ini sekaligus memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja di Tulungagung.

Menanggapi hal tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Afriansyah Noor saat memberikan sambutan pada acara Dialog Ketenagakerjaan di salah satu Hotel di Tulungagung mengatakan wadah P3MI merupakan bentuk support semangat untuk membantu program kemasyarakatan daerah pekerja migran yang ada di wilayah Tulungagung.

"Jadi pemberian simbolik juga berupa bantuan subsidi upah bagi program ketenagakerjaan yang diberikan dinas tenaga kerja kabupaten Tulungagung ini," ucapnya, Jumat (30/09/2022).

Masih Afriansyah, diharapkan dengan adanya P3MI bisa terkoordinir dengan baik di pusat, provinsi hingga ke daerah daerah.

"Saya melihat bahwa ada keinginan P3MI bisa memfasilitasi berupa rekrutmen, pemberangkatan dengan baik, karena hampir 2 tahun setengah ini perusahaan yang penempatan mengalami colaps," tuturnya.

Saat ini masyarakat Indonesia hampir 8,4 juta menganggur dan harus kita berdayakan.

Sementara itu Wakil Ketua P3MI Kabupaten Tulungagung, Susi Lestari mengatakan P3MI merupakan wadah PMI yang sudah purna dengan memberikan pekerjaan berupa koperasi, program sunat massal.

Total anggota P3MI di Tulungagung sebanyak 50 orang. Dari 50 orang ada 3 perusahaan yang resmi yang memiliki kantor cabang yang ber OSS.

Masih Susi, perekrutan PMI di Tulungagung dibiayai oleh dana perusahaan yang tergabung di P3MI.

"Dengan aturan undang undang yang berlaku berasal dari yang kita bukan uang pemerintah," tuturnya.

Sempat berhenti akibat Covid 19, perusahaan yang tergabung P3Mi hampir tutup, namun sekarang sudah membuka perekrutan tenaga kerja seperti negara tujuan Hongkong dan Eropa dan Polandia.

Apabila diketemukan perusahaan yang menyalahi yakni discorsing bagi perusahaan perekrut tenaga kerja tersebut. Berdasarkan data dari P3MI sebanyak 347 perusahaan perekrut tenaga kerja Indonesia dan sudah difilter secara Nasional.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut