get app
inews
Aa
Read Next : Antisipasi Kerawanan Pangan, Pemkab Tulungagung Berikan Bansos

Jangan Melanggar, ETLE di Tulungagung Sudah Diterapkan

Senin, 19 September 2022 | 22:43 WIB
header img
Satlantas Polres Tulungagung melakukan pemantauan ETLE. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Pengoperasional Electronic Traffic Low Inforcement ( ETLE) di Kabupaten Tulungagung kini sudah diterapkan.

Pengecekan ini dipantau langsung oleh tim Satlantas Polres Tulungagung guna dilakukan pengecekan di Posko Gakkum di masing masing polres yang sudah menerapkan ETLE.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Tulungagung melalui Kaur Binops Iptu. Hendrik Kurniawan mengatakan untuk pengecekan kendaraan yang melanggar melalui STNK kemudian diconect kan dengan operator.

"Jadi kendaraan tersebut pernah melanggar atau tidak yang sudah terpasang kamera ETLE," ucapnya, Senin(19/09/2022).

Sampai saat ini sudah ada aduan dari masyarakat Tulungagung terkait penertiban dengan sistem ETLE.

Rata-rata pelanggar ditilang karena menerobos Marka jalan. Apabila masyarakat yang bepergian di luar kota kemudian kena tilang bisa dilihat di pos Gakkum ETLE di masing masing kabupaten/kota.

"Nanti misalnya melanggar di luar kota akan ditilang secara online, kalau surat tilang belum diurus secara otomatis dari Regident diselesaikan terlebih dahulu," sambungnya.

Penerapan ETLE ini hampir sama dengan penerapan E-Tilang apabila ia melanggar selama 2 Minggu sudah ada putusan denda.

Namun apabila ETLE tidak dikonfirmasi kepada pelanggar terlebih dahulu tidak bisa melakukan penindakan. Kalau sudah ada putusan, pelanggar sudah bisa membayar denda yang sudah ada kesepakatan antara Kejaksaan dan hasilnya sama dengan yang diputus.

"Cukup putusan tersebut sama dengan E Tilang secara manual dan langsung membayar di kantor pos," tukasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut