TULUNGAGUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (23/8/2022).
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, memang benar ada peminjaman ruangan di Mapolres Tulungagung oleh KPK.
"Peminjaman ruangan mulai Senin, (22/8/2022)," katanya.
Adapun peminjaman ruangan hingga kapan, Kapolres belum bisa menentukan kemungkinan sampai selesai dan tuntas pemeriksaan.
"Ada beberapa ruangan yang digunakan di Mapolres Tulungagung, seperti di ruangan Satreskrim Polres Tulungagung dan ruang Sanika Satyawada," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Tulungagung ada sejumlah Anggota DPRD Tulungagung yang diperiksa diantaranya, Syaiful Anwar dan Susilowati dari Fraksi PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Gerindra.
Sementara itu sesuai lanjutan pantauan sekitar pukul 14.00 WIB, Mashud dan Imam Sopingi turun dari lantai 2 ruang Sanika Satyawada, ketika dikonfirmasi awak media, Mashud mengatakan bahwa dirinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, sebagai saksi atas kasus Bankeu (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur dengan dicecar 12 pertanyaan.
“Jadi pemeriksaan kali ini sebagai saksi atas tersangka yang menyeret pimpinan (Adib Makarim-),” jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi secara bertahap awak media juga mengkonfirmasi kepada Imam Sapingi, bahwa pihaknya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
“Pemeriksaan hanya mencocokan keterangan yang lama," ungkapnya. Tak hanya itu selain ke 5 anggota DPRD yang diperiksa ada juga Inspektur Pembantu IV Badan Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Nurweni Astuti yang terlihat turun dari ruang pemeriksaan dan dikonfirmasi awak media.
Nurweni menjelaskan terkait salah satu mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, yakni Agus Budiarto.
Sementara itu mulai bulan Maret lalu, KPK sudah melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, yang mana usai pemeriksaan, 2 anggota aktif dan 1 mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.
Editor : Mohammad Ali Ridlo