TULUNGAGUNG, iNews.id – Penolakan warga terhadap rencana pembukaan gerai minuman keras (miras) di dekat Perumahan Citra Damai, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, terus menguat. Warga menilai keberadaan gerai tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan berdampak terhadap generasi muda.
Tokoh masyarakat Tiudan, Sahrul Munir, mengatakan penolakan tersebut merupakan tindak lanjut dari seminar dan sarasehan yang digelar MUI Gondang bersama Polsek Gondang terkait potensi penyakit masyarakat (pekat) serta peredaran minuman beralkohol yang dinilai semakin terbuka.
“Ini berawal dari hasil rencana tindak lanjut seminar dan sarasehan MUI Gondang dan Polsek Gondang soal potensi pekat dan beredarnya minol yang makin luas,” ujar Sahrul, Senin (28/9/2026).
Menurut Sahrul, dalam forum tersebut juga dibahas semakin maraknya peredaran minuman beralkohol, baik melalui outlet, gerai maupun penjualan secara online. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Informasi mengenai rencana pembukaan gerai miras di dekat Perumahan Citra Damai kemudian diterima dari sejumlah masyarakat. Setelah dihimpun dan didalami, informasi tersebut dinilai benar adanya.
“Informasi yang kami terima dari banyak masyarakat, setelah kami himpun dan dalami ternyata betul. Lokasi di dekat Perum Citra Damai ini akan dijadikan gerai miras,” jelasnya.
Sahrul menyebut lokasi tersebut diduga menjadi salah satu dari tujuh titik di Kabupaten Tulungagung yang direncanakan sebagai sentra minimarket miras. Namun, terkait perizinannya, pihaknya mengaku belum melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik gerai.
Menurutnya, persoalan izin dan berbagai hal lainnya akan dibahas dalam audiensi bersama pihak terkait. Penolakan saat ini, kata dia, merupakan bentuk penyampaian keresahan masyarakat.
Gerai tersebut sebelumnya dikabarkan akan melakukan launching pada Sabtu lalu. Namun, setelah mendapat penolakan tegas dari masyarakat, pembukaan gerai disebut ditunda oleh pemiliknya.
“Masyarakat jelas menolak, baik di Desa Tiudan maupun Kecamatan Gondang, menolak gerai miras," imbuhnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
