Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara menyeluruh bersama OPD dan seluruh fraksi DPRD. Selain menyetujui ranperda tersebut, DPRD juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
