KPK Kembali Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dalami Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Gatut Sunu

Afif Nasrul
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026. KPK menduga Gatut meminta setoran kepada 16 kepala OPD dengan total mencapai Rp5 miliar atau hingga 50 persen dari nilai tambahan anggaran APBD.

Dari praktik tersebut, KPK menyebut Gatut telah menerima sekitar Rp2,7 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang, biaya pengobatan, menjamu tamu, hingga pemberian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda Tulungagung. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network