Sasaran operasi meliputi seluruh wilayah Tulungagung, terutama daerah rawan kecelakaan (blackspot) seperti Kecamatan Ngunut, Gondang, dan Ngantru.
Selain penegakan hukum, petugas juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
