Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sebanyak delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lapas Kelas IIB Tulungagung diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana selama 15 hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Hadi Prasetyo, mengatakan saat ini jumlah penghuni lapas mencapai 621 WBP. Dari jumlah tersebut, 14 WBP di antaranya beragama Nasrani dan akan merayakan Natal di dalam lapas.
“Tentu pada perayaan Hari Natal nanti, kami telah mengusulkan WBP yang beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2025,” ujar Ma’ruf, Rabu (24/12/2025).
Ma’ruf menjelaskan, dari 14 WBP Nasrani tersebut, delapan orang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus. Sementara dua WBP lainnya masih berstatus terpidana dengan berkas administrasi yang belum lengkap, dan empat orang masih berstatus tahanan sehingga belum memenuhi syarat pengusulan remisi.
“Jadi dari 14 WBP beragama Nasrani, delapan di antaranya memenuhi persyaratan, sedangkan dua lainnya belum lengkap administrasinya dan empat masih tahanan,” jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
