Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kantor Imigrasi Blitar melakukan deteksi dini dengan mengundang lintas sektoral di kabupaten Tulungagung untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu hotel di Tulungagung, Rabu (24/09/2025).
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar Rini Sulistyowati menjelaskan, kali ini pihaknya mengundang Disnakertrans, BP3MI, Dispendukcapil, Polsek, Koramil, Kades dan Lurah guna sosialisasi TPPO khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Seharusnya kita harus tahu dari lapisan paling bawah masyarakat untuk memberikan gambaran bahwa memang ada beberapa hal yang harus sesuai prosedural agar tidak menjadi korban TPPO.
"Jadi di wilayah desa untuk Tulungagung ada yang memang masyarakatnya belum melek informasi dan tingkat perkembangan rendah, yang biasanya bekerja dengan upah rendah diiming-imingi oleh oknum dengan gaji besar namun tanpa prosedural, itu ada potensi TPPO," jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait